Belasan Miliar Rupiah Terkesan Mubazir, CT Scan di RSUD Sultan Suriansyah “Nganggur”

Dr Syaukani menjelaskan, kondisi menunggu perizinan operasional CT Scan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI ini tidak hanya dialami oleh RS Sultan Suriansyah, tetapi juga beberapa rumah sakit lainnya di Indonesia.

Dia juga menjelaskan, pengadaan CT Scan tersebut sudah ada usulannya sejak 2020 mengingat sangat dibutuhkan oleh rumah sakit, namun baru terealisasi di tahun 2022 lalu.

“Karena rumah sakit ini sangat memerlukan CT Scan bagi pasien sehingga tidak perlu lagi merujuk ke rumah sakit lain. Disamping itu juga, sebagai BLUD tentunya jika CT Scan ini sudah dioperasioonalkan maka menambah pendapatan rumah sakit,” ungkapnya.

Baca Juga : KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

Ahdiat menambahkan, dalam pengadaan CT Scan tidak bisa mengantongi izin lebih dulu sementara beli alatnya belakangan, karena harus ada uji coba-uji coba dan legalitasnya diterbitkan oleh Bapeten RI.

“Proses perizinanya hingga saat ini sudah 70 persen, meski demikian belum bisa memastikan kapan bisa mengoperasionalkannya karena itu tadi, kami menunggu izinnya,” imbuhnya.

Disinggung terkait perawatan CT Scan, Ahdiat menjelaskan bahwa ada garansi dari PT Tawada Healthcare selama dua tahun. Pihak penyedia juga melakukan maintenance dua kali dalam setahun. (has)

Editor : Hasby