Ada Keberkahan Saat Sahur Puasa Ramadan

Menurut Syekh Yusuf al-Qardhawi dalam Fiqh ash-Shiam bahwa tujuan dari melaksanakan sahur adalah agar orang yang berpuasa dapat melaksanakan ibadah dengan tahan dari lapar dan dahaga. Terlebih apabila waktu siang di daerah yang mereka tinggali jauh lebih lama.Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Zaid bin Tsabit, dia berkata “Kami bersantap sahur bersama Rasulullah kemudian kami bangun utuk sholat.” Anas bertanya

kepadanya, “Berapa jarak waktu di antara keduanya?” Dia menjawab, “Sekitar (bacaan) lima puluh ayat.”

Berkenaan dengan hal tersebut Allah SWT berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 187 yang penggalannya sebagai berikut:

وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ

“…Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam….”

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsir Ibnu Katsir menjelaskan bahwa telah diriwayatkan oleh banyak ulama kalangan salaf terkait mereka memberikan toleransi makan sahur hingga mendekati fajar. Pendapat ini diriwayatkan di antaranya dari kalangan sahabat dan tabi’in.
Selain itu, Rasulullah juga memerintahkan pula kepada umatnya untuk melaksanakan santap sahur. Sebab, di dalamnya memiliki keberkahan. Sebagaimana yang dikabarkan Rasulullah:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً