Hukum Gunakan Pil Penunda Haid Agar Puasa Sebulan Penuh Bagi Perempuan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kini perempuan dapat menunda siklus menstruasi hanya dengan meminum pil tertentu, seiring berkembangnya ilmu kedokteran.

Sebagaimana diketahui, dalam Islam terdapat larangan pada sebagian ritus ibadah bila perempuan tengah haid, termasuk puasa wajib saat Ramadhan.

Lalu apakah boleh perempuan meminum pil penunda haid agar dapat berpuasa secara penuh pada Ramadhan?

Syekh Yusuf al-Qaradlawi dalam karyanya Fatawa Mu’ashirah (Fatwa-fatwa Kontemporer) menjelaskan bahwa memang perempuan pada dasarnya telah didesain memiliki siklus unik berupa menstruasi.

Baca Juga

Viral Tips Tahan Puasa dengan Oralit, Cek Fakta

Syekh Yusuf al-Qaradlawi lebih mengutamakan siklus haid ini dibiarkan alami seperti apa adanya dan perempuan tinggal mengqadha utang puasa Ramadhan di lain hari.