Larangan Buka Bersama untuk ASN, ini Kata Anggota Dewan

    WARTABANJAR.COM – Imbauan dari Sekretariat Kabinet yang berisi larangan untuk melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga.

    Larangan ini pun kemudian menuai berbagai respon, termasuk dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati. Anis berpendapat bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

    “Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan. Karenanya surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” jelas Anis sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria pada Minggu (26/3/2023).

    Baca Juga

    3 Desa di Kabupaten Balangan Terendam Banjir

    Politisi Fraksi PKS ini menegaskan bahwa seharusnya momentum Ramadan memiliki dampak signifikan pada ekonomi. Ia mencontohkan kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat. Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadan ini. Adanya larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas dikhawatirkan akan berpengaruh pada pendapatan dan pergerakan ekonomi.

    “Untuk menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan. Maka seyogyanya Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan. Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama,” jelasnya.

    Baca Juga :   Miris! Tiga Bocah SD di Gresik Berkomplot Curi Kendaraan Bermotor, Sudah Lima Kali Beraksi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI