Pemerintah menjamin puasa tak mengganggu kerja ASN.
“Penetapan jam kerja selama bulan Ramadan ini diberlakukan agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik,” kata Kemenpan RB lagi. (berbagai sumber)
Editor: Yayu
Baca Juga: Bulan Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Awal Ramadhan 1444 H Jatuh Pada Kamis 23 Maret 2023







