WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dua acil-acil ternyata diduga menjadi otak sindikat kejahatan pemalsuan STNK dan bertransaksi kendaraan bodong.
Kedua acil-acil itu, yakni Acil Yanti dan Acil Aliah. Mereka harus berurusan dengan petugas kepolisian lantaran menjadi sindikat dalam Pembuatan dan pemalsuan STNK.
Keduanya juga sering menggadaikan sepeda motor/mobil yang tidak jelas asal usul kepemilikannya.
Cerita bermula, saat Team Resmob Macan Kalsel sedang melaksanakan Operasi Jaran (kejahatan kendaraan) meliputi kejahatan curanmor, penipuan dan penggelapan ranmor maupun pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor.
Selanjutnya saat Petugas mendapatkan informasi adanya seseorang yg dengan sengaja memalsukan surat-menyurat sebuah mobil pick up.
Baca juga: Polisi Usut Penembakan Tukang Ojek di Kabupaten Puncak oleh KKB
Team kemudian berhasil meringkus pelaku atas nama Zainal Arifin.







