Komisi XI DPR RI pada Senin kemarin (20/3) melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Jokowi, yakni Perry Warjiyo.
Setelah uji tersebut, Komisi XI DPR pada hari yang sama langsung melakukan rapat internal dan memutuskan untuk menyetujui Perry Warjiyo, calon tunggal gubernur BI.
“Rapat internal Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah, mufakat, dan aklamasi menyetujui saudara Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI periode 2023-2028,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR Amir Uskara. (edj)
Editor: Erna Djedi







