Lima Oknum Polisi Calo Penerimaan Bintara Akhirnya Dipecat

“Rencana juga hari Rabu terhadap yang bersangkutan akan langsung diupacarakan bersama-sama dengan anggota yang di-PTDH dalam kasus yang lain,” kata Iqbal, dilansir detikJateng, Minggu (19/3/2023).

“Sesuai yang tercantum dalam pasal 184 KUHAP. Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik,” imbuhnya. (berbagai sumber)

Editor: Djedi Djedi