Rumah Seteru Nikita Mirzani, Dito Mahendra Digeledah KPK Ditemukan 15 Senpi
Ukuran Huruf:
Berdasarkan putusan MA nomor: 4147 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Desember 2021, Nurhadi juga dihukum membayar pidana denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan.
Sedangkan pidana uang pengganti Rp83 miliar sebagaimana tuntutan jaksa KPK tidak dikabulkan majelis hakim. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi