Beredar Link E-Tilang Melalui Pesan WA, Kombes Moch Rifa’i: Bukan dari Kepolisian

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sejumlah warganet Banjarmasin terkejut dengan adanya pesan melalui WhatsApp mengatasnamakan dari kepolisian.

    Pesan itu menyebutkan, bahwa si penerima WA telah melakukan pelanggaran.

    Kemudian diarahkan untuk membuka aplikasi untuk melihat surat tilang.

    Dalam pesan WA tersebut, disertakan juga aplikasi surat tilang untuk diklik (dibuka).

    Pesan ini pun ramai dibagikan oleh warganet Banua melalui WA secara berantai, dengan peringatan bahwa chat tersebut adalah penipuan dan jangan diklik.

    Pesan melalui WA yang beredar diduga merupakan modus penipuan.

    Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan, Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK, dikonfirmasi wartabanjar.com, Kamis (16/3/2023), menegaskan informasi tersebut bukanlah dari kepolisian.

    “Untuk surat tilang terkait dengan penindakan disesuaikan dengan pelanggaran yang tercapture di kamera ETLE,” jelas Kombes Rifa’i.

    Kemudian, lanjut dia, petugas ETLE membuat surat konfirmasi kepada pelanggar .

    “Di dalam surat konfirmasi, tertera nomor handphone back office posko ETLE yang dapat digunakan untuk komunikasi antara pelanggar dan petugas,” jelasnya lagi.

    Jadi, tandas Kombes Mochamad Rifa’i, nomor tersebut hanya ada satu nomor saja.

    “Bila tidak ada konfirmasi dari nomor layanan informasi dari petugas ETLE yang tertera, bisa kami nyatakan bukan dari petugas back office ETLE,” tegas perwira melati tigas ini.

    Terkait adanya apk yg mengatasnamakan petugas ETLE, kata Kabid Humas, nantinya akan dilaksanakan sosialisasikan melalui media sosial.

    “Nanti kita sosialisasikan, agar masyarakat tidak tertipu atau mengalami kerugian mendownload aplikasi tersebut,” ujarnya. (edj/dyn)

    Baca Juga :   Satresnarkoba Polres HST Ringkus Pria Pembawa 8 Paket Sabu di Pinggir Jalan Haruyan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI