“Kemungkinan untuk tersangka bisa bertambah,” bener Rifa’i.
Selain mengamankan para pelaku, papar Kabid Humas, petugas juga mengamankan beberapa bukti di lokasi kejadian.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 lembar lapak dadu, 2 buah piring, 1 buah mangkok/tutup dadu, 18 biji mata dadu, dan uang kurang lebih sebesar Rp80 juta,” pungkasnya.
Baca juga: Pemudik Diingatkan Tidak Gunakan Motor, Ini Risikonya
Diwartakan sebelumnya, Tim gabungan Polda Kalsel grebek sebuah rumah yang diduga menjadi wadah judi di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (12/3) sore.
setidaknya ada sekitar 80 orang yang diamankan ke Mapolda Kalsel, oleh pihak kepolisian dalam giat tersebut. (qyu)
Editor: Erna Djedi







