WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Penggerebekan tempat judi di Jalan Belitung, Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, oleh Polda Kalsel masih menjadi perbicangan warga.
Diperoleh informasi tempat judi tersebut dikelola oleh seorang diduga warga keturunan dengan panggilan ‘Koh’ dengan inisial nama A.
Namun untuk memastikan kebenaran Koh A ini adalah pengelola tempat judi yang digerebek, wartabanjar.com masih mencoba konfirmasi dengan pihak Polda Kalsel.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Kalsel menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi wadah judi di jalan Belitung Darat, Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, pada Minggu (12/3/2023).







