CEK! 12 Unit Ranmor Curian di Polres Tabalong: 8 Honda, 3 Yamaha, 1 Suzuki


    WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Bagi warga yang merasa kehilangan bisa datang ke Polres Tabalong dan membawa bukti surat kepemilikannya.

    Operasi Jaran Intan Polres Tabalong Tahun 2023 berlangung 14 hari lamanya, terhitung mulai tanggal 24 Februari sampai dengan 7 Maret 2023.

    Ada sebanyak 12 unit kendaraan bermotor roda dua hasil curian yang saat ini diamankan di Mapolres Tabalong.

    Ke-12 unit ranmor tersebut, delapan unit merek Honda, tiga unit merek Yamaha, dan satu unit merek Suzuki.

    Dalam Konferensi Pers Polres Tabalong pada Rabu (8/3/2023) pagi lalu, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian SIK MH didampingi Kasat Reskrim Akp Galih Putra Wiratama STrK SIK, PS Kasi Humas Iptu Sutargo SH MM, dan para Kanit Sat Reskrim Polres Tabalong.

    Kapolres menyampaikan hasil operasi jaran intan Polres Tabalong bahwa Polres Tabalong berhasil ungkap pelaku kejahatan dengan sasaran kendaraan bermotor sejumlah tujuh tersangka, yakni 3 orang bagian dari target operasi (TO) dengan identitas inisial Sdr. ZA alias Arab (63), warga Kecamatan Murung Pudak, H alias Sharul (30), Warga Desa Tanta Kec. Tanta, Sdr. Z alias Yupi (27), warga Desa Teratau, Kec. Jaro, Tabalong.

    Dan 3 orang di luar target operasi (Non TO) dengan identitas inisial Sdri. RAP alias Putri Mumut (25), warga Desa Lumbang, Sdr. TCM, alias Tri, warga Desa Masingai 1, Kec. Upau dan AW alias Anto Jawa (42), Desa Solan Kec. Jaro.

    Baca juga: Edaran Aturan Operasional THM Saat Ramadan di Kota Banjarmasin Menunggu Rapat Forkopimda

    Serta 1 orang inisial AZ alias Ucok (45), warga Desa Sei Karias Kec. Amuntai Tengah, Kab. HSU sebelumnya sudah diamanakan di Polres Hulu Sungai Selatan dalam proses penyidikan

    Baca Juga :   Update Kebocoran Pipa BPAM Banjarbakula

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI