Polda dan Polres Akan Miliki Alat Canggih 3 Dimensi Memindai Laka Lantas, Ini Fungsinya

“Alat sebelumnya butuh waktu tiga hari, dengan alat ini cukup hitungan jam,” kata Brigjen Pol Aan Suhanan di Korlantas Polri, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Brigjen Pol Aan Suhanan menambahkan alat ini otomatis langsung memproses, menganalisa dengan hasil mendekati sempurna yaitu 99%.

Alat ini sangat penting melaksanakan Olah TKP berbasis alat modern.

“TKP menjadi kunci pengungkapan kasus, kalau konvensional sangat kesulitan. Petugas yang mengoperasionalkan akan ada pelatihan dan sertifikat. Ini sudah terbukti menjadi Yurisprudensi kasus di Jombang,” jelas Brigjen Pol Aan Suhanan.

Alat ini tambahnya, bakal didistribusikan ke jajaran Polda dan Polres se-Indonesia.

Harapannya dengan bantuan alat ini, bukti-bukti yang disajikan di pengadilan tidak akan terbantahkan. (edj)

Editor: Erna Djedi