Pemerintah Kabupaten Dukung Terbentuknya APSAI di Tanah Bumbu

“Kawin dalam usia anak, yakni di bawah usia 18 tahun. Indikator salah satu kota layak anak adalah jumlah pernikahan pada usia anak pada di suatu daerah,” pungkas Andrian.

Turut hadir juga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), PT Arutmin Batulicin, perwakilan beberapa perwakilan bank, perusahaan ritel, Forum Anak Daerah (FAD) Tanah Bumbu, Kamar Dagang Indo (Kadin), dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Baca Juga : Zairullah Bangga Mewisuda Anak IAY Darul Azhar Tahfidzul Quran

Perusahaan yang berhadir akan menjadi pengurus APSAI saat diresmikan nantinya. Namun untuk jabatan ketua dan jajaran APSAI belum bisa ditentukan hingga mendapat arahan langsung dari pembina APSAI Tanah Bumbu yakni Bupati Abah HM Zairullah Azhar. (Mctanbu)

Baca Juga : Lima Hari Sakit, Wanita Lansia di Kampung Gadang Ditemukan Meninggal Tertelungkup

Editor : Hasby