Penjelasan Polisi Soal Penahanan AG Terkait Kasus Penganiayaan David Ozora

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah resmi menahan perempuan muda masih di bawah umur berinisial AG, pacar Mario Dandy Satriyo.

AG merupakan pelajar SLTA dan berusia 15 tahun, ditahan karena terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17), yang merupakan putra pengurus GP Ansor.

AG ditahan selama tujuh hari.

“Akan melaksanakan penahanan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan selama tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan, kalau tidak cukup akan diperpanjang lagi,” jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

AG resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama enam jam di penyidik.

Baca juga: BREAKING NEWS: AG, Pacar Mario Dandy, Resmi Ditahan