WARTABANJAR.COM, MALANG – Polresta Malang Kota menangkap Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, founder robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Pascaditangkap, Wahyu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, detil penangkapan Wahyu Kenzo akan disampaikan dalam konferensi pers di Polda Jawa Timur hari ini.
Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga: Jelang Ramadhan, Harga Cabai-cabaian Makin Pedas, Segini Harganya di Kalsel Sekarang
Sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 15 miliar.
Wahyu Kenzo diduga terlibat kasus dugaan penipuan dan pelanggaran ITE.







