WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sat Narkoba Polresta Banjarmasin kembali berhasil meringkus dua orang pria terduga bandar narkotika, di Jalan Veteran, Jalur 4 Rt 31, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatab Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (1/3) malam.
Pria tersebut adalah Muhammad Arie Yusuf (42), warga Jalan Keramat III, Gang H. Abdul Murad Rt 14 Rw 01, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan Reza Damarwa (32), warga Jalan Seberang Mesjid Rt 01 Rw 01, Kelurahan Seberang Mesjid, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat kedua pelaku diamankan petugas juga mendapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu.
Baca Juga
Kalsel Bakal Miliki Taman Mini di Kiram Park
“Petugas mendapati 1 paket sabu, yang disimpan dalam sebuah bungkus mie,” ujar Kasat Narkoba, Rabu (8/3).
Tak hanya sampai disitu, lanjut Mars Suryo, saat diintrogasi pelaku mengakui kalau masih ada barang haram lainnya, yang disimpan di rumahnya.
Selanjutnya, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap rumah Arie, dan kembali mendapati barang bukti lainnya.
“Dirumahnya petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu, 2 buah sendok sedotan plastik, 1 buah timbangan digital, 2 pak plastik klip, dan barang bukti lainnya, yang disimpan di dalam sebuah tas di dalam lemari pelaku,” beber Mars Suryo.
“Total ada 5 paket sabu dengan total berat 41,33 gram yang berhasil diamankan petugas,” tambahnya.
Selanjutnya, kedua pelaku dan juga barang bukti pun diamankan le Mapolresta Banjarmasin, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.