Seorang Badut di Lampu Merah Brimob Banjarbaru Diamankan Satpol PP

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang badut yang beroperasi di pertigaan lampu merah Jalan A Yani Km 32, atau dekat Mako Brimob Polda Kalsel, diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Banjarbaru.

    Badut tersebut diamankan dalam giat patroli cipta kondisi pencegahan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Banjarbaru, Rabu (1/3/2023).

    Terhadap pelaku, petugas pun menyita kostum badutnya dan diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari.

    Petugas juga melakukan pengawasan dan pemantauan PMKS (badut) di depan Qmall Banjarbaru, lampu merah Jalan A Yani Km 33.

    Baca juga: Paman Birin Panggul Sendiri Karung Berisi Beras Bantuan untuk Korban Banjir

    Di dua lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya PMKS (badut) yang sedang mangkal.

    Selain di lokasi tersebut, petugas melakukan patroli pengawasan dan pemantauan ke Jalan Ir PM Noor.

    Di sini, petugas menegur para penjual buah yang menjual dagangannya terlalu dekat dengan sisi jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

    Petugas pun memberikan surat pernyataan terhadap para pedagang tersebut agar memundurkan dagangannya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Kuripan, Kaki Korban Luka Parah

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI