“Dari jumlah peserta yang lolos ini nantinya akan dipilih minimal 10 orang dan maksimal 15 orang untuk diusulkan ke DPRD guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan. Dari jumlah yang diusulkan itu nanti akan ditetapkan lima orang sebagai anggota resmi dan lima orang lainnya untuk Penggantian Antar Waktu (PAW),” kata Hafiz. (edj/mc)

Editor: ERna Djedi