Seleksi Anggota Komisi Informasi Kalsel Periode 2023-2027, Catat Waktu dan Syarat Pendaftaran

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi Informasi (KI) Daerah Kalimantan Selatan sebentar lagi berakhir masa tugasnya, yakni pada 20 Juni 2023.

    Menjelang berakhir masa tugas KI tersebut, tim Seleksi KI Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) akan melakukan penjaringan komisioner KI.

    Tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah, KI pusat, tokoh masyarakat, dan akademisi memulai penjaringan anggota periode 2023 – 2027, seiring akan berakhirnya masa jabatan periode saat ini pada 20 Juni 2023.

    Seleksi terbuka untuk masyarakat umum, dengan persyaratan mengacu pada pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di antaranya berusia paling rendah 35 tahun, berkelakuan baik, dan berpengalaman dalam aktivitas badan publik.

    “Kami berkomitmen seleksi dilakukan secara terbuka, jujur, dan objektif sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua Tim Seleksi, Hafiz Anshary, Banjarmasin, Senin (27/2/2023).

    Hafiz menyebutkan, seleksi dilaksanakan dalam enam tahapan, yakni pendaftaran, seleksi administrasi, tes potensi, psikotes dan dinamika kelompok, serta wawancara, dan penulisan makalah.

    Pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan dokumen administrasi ke sekretariat tim seleksi di kantor Dinas Kominfo Kalsel selama 10 hari kerja, mulai Jumat (3/3) sampai Kamis (16/3) setelah terlebih dahulu mengunduh formulirnya di https://bit.ly/pendaftaran-ki-23.

    Secara teknis, Hafiz menjelaskan seleksi anggota KI Kalsel ini menerapkan sistem gugur, kecuali untuk psikotes dan dinamika kelompok. Setiap hasil tes akan diumumkan melalui media sosial dan media cetak.

    Baca Juga :   Polsek Sungai Tabuk Amankan Pergeseran Kotak dan Bilik Suara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI