Tabrakan Beruntun di Lampu Merah Kuripan, Damkar Pemko Banjarmasin Akhirnya Bersedia Ganti Rugi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tabrakan beruntun antara unit Damkar milik Pemko Banjarmasin dan mobil di Jalan A Yani Km 2,5 tepatnya di lampu merah Kuripan, kini telah menempuh jalur damai secara kekeluargaan.

Hal tersebut, diungkapkan, oleh Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi, Jumat (24/2/2023).

Kanit Laka Lantas mengatakan, semua pihak kini telah sepakat untuk berdamai, dengan menempuh jalur kekeluargaan.

“Pihak Damkar dan juga pemko bersedia membantu mengganti semuaa kerugian yang dialami oleh para korban,” ujar Kanit Laka Lantas.

Indra menjelaskan, untuk proses mediasi berlangsung selama beberapa kali, baik itu kantor Sat Lantas Poresta Banjarmasin maupun di tempat para korban.

“Mereka sudah ada kesepakatan melalui mediasi tersebut. Kesepakatan itu juga sudah kita tuangkan kesepakatan perdamaian di unit Laka Lantas,” jelas Indra.

“Jadi sudah ada hitam di atas putih terkait penyelesaian insiden tersebut,” lanjutnya.