WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Buntut dari kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak belum lama ini, membuat ayahnya bernama Rafael Alun Trisambodo dipecat dari pekerjaannya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut harta Rp56 miliar milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sudah dicurigai sejak lama.
Namun, ia menyesalkan tidak ada tindakan konkret yang dilakukan sejumlah pihak yang dilapori harta tersebut.
Menteri Sri Mulyani membantah penyelidikan harta Rafael baru dilakukan sekarang karena viral anaknya bernama Mario Dandy Satrio menganiaya David, putra petinggi GP Ansor.
Ia menegaskan Kemenkeu selalu bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Penelitian (harta Rafael) dilakukan karena kasus itu (penganiayaan anak petinggi GP Ansor), itu tidak benar. Kami sudah melakukan penelitian,” bantahnya saat hadir virtual dalam konferensi pers di Kantor Pusat DJP Kemenkeu, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
“Namun, saya akui dalam hal ini Irjen (Inspektorat Jenderal) dan sistem tadi yang sudah saya jelaskan ada tiga layer, yakni atasan yang bersangkutan, dari KITSDA (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur), dan Irjen,” sambungnya.
Secara tegas dia mengatakan kelalaian ini bakal menjadi evaluasi pihaknya secara menyeluruh.
“Bukan hanya di internal DJP, tapi keseluruhan Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan meneliti dan menginvestigasi kenapa tidak dilakukan tindakan, apakah ini kesulitan atau kelemahan pihaknya mencari bukti.