Anak Pejabat Pajak Dipecat dari Kampusnya, GP Ansor Minta Stop Penyebaran Video Penganiayaan


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Anak pejabat Kantor Pajak Mario Dandy Satrio alias MDS (20) pelaku penganiayaan Cristalino David Ozora (17) alias David, anak pengurus pusat GP Ansor, resmi dipecat dari kampusnya.

Melalui pers rilis, pihak Universitas Prasetiya Mulya menyampaikan empat poin.

Pertama, pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr Cristalino David Ozora.

Kedua, Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggan Kode Etik dan Peraturan yagn tercantum dalam Buku Panduan Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

Ketiga, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat diderita oleh korban.

Keempat, Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Siaran pers ini, ditandatangani Rektor Prasetiya Mulya Prof Djisman Simandjuntak pada Jumat (24/2/2023).

Baca juga: Kapal Nelayan Berbendera Iran dan 8 Kru Ditangkap Bawa 500 Kg Sabu