Warga Desa Berangas Batola Diringkus Reskrim Polsek Alalak, ini Kasusnya

WARTABANJAR.COM, BATOLA – Unit Reskrim Polsek Alalak mengamankan seorang pria atss kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pria yang diketahui bernama Muhammad Nazrin Als Komang (34), ditangkap di rumahnya di Desa Berangas Timur komplek H Muhammad Arsyad Rt. 01 Rw. 01 Kec. Alalak Kab. Batola, Senin (20/2/23) sekitar pukul 07.00 Wita.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,30 (nol koma tiga puluh ) dan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram yang dibungkus aluminium foil rokok dalam selembar tisu warna putih dan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik yang di atas nya terdapat sedotan putih yang ditaruh di dalam Kantong Jaket warna coklat dengan merk YBOSS, serta 1 (satu) buah hp merk Realme warna biru hitam.

Baca Juga

Kisah Korban Selamat Kelotok Tenggelam di Aluh Aluh