Antonio yang masuk daftar red notice Interpol, dihentikan dan ditahan di Bali pada, 3 Februari 2023, setelah tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia.
Juru bicara kepolisian Bali, Satake Bayu Setianto, mengatakan karena alasan keamanan dirinya menolak untuk mengatakan kapan Strangio akan dideportasi ke Italia.
Strangio juga dicari atas tuduhan penyelundupan ganja seberat 160 kilogram (352 pon). Dia diantar oleh polisi ke aula keberangkatan pada Minggu sore.
Melansir dari AP, Senin, 20 Februari 2023, Strangio diduga terkait dengan mafia ndrangheta, yang dianggap oleh jaksa Italia sebagai organisasi kriminal paling dicari di dunia Barat.
“Untuk ndrangheta sendiri, ada operasi khusus antarnegara Eropa, dan semua anggotanya adalah subjek red notice yang harus dimintai pertanggungjawabannya di persidangan di negaranya masing-masing,” kata Anggaito Hadi Prabowo, pejabat divisi hubungan internasional Polri kepada wartawan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi













