“Untuk ndrangheta sendiri, ada operasi khusus antarnegara Eropa, dan semua anggotanya adalah subjek red notice yang harus dimintai pertanggungjawabannya di persidangan di negaranya masing-masing,” kata Anggaito Hadi Prabowo, pejabat divisi hubungan internasional Polri kepada wartawan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







