DPRD HST Ingatkan Risiko Defisit APBD 2025, Sampaikan 7 Rekomendasi LKPJ

WARTABANJAR.COM, BARABAI– DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengingatkan potensi defisit anggaran dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Peringatan tersebut menjadi bagian dari tujuh rekomendasi yang disampaikan legislatif kepada pemerintah daerah, dengan penekanan pada perbaikan perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan.

Ketua DPRD HST, H. Pahrijani, menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk pengawasan terhadap arah kebijakan anggaran daerah.

“Perencanaan APBD harus lebih cermat. Risiko defisit perlu diantisipasi sejak awal, bukan setelah terjadi,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD HST, Salhah, mengatakan terdapat tujuh rekomendasi utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi LKPJ.

Menurutnya, DPRD menekankan pentingnya kesesuaian data dan integritas laporan, di mana seluruh target dan capaian harus selaras dengan dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, serta dilakukan verifikasi terhadap indikator yang disajikan.

Selain itu, pengelolaan retribusi parkir turut menjadi sorotan. DPRD mendorong penyempurnaan sistem, termasuk penggunaan karcis manual sebagai langkah pengendalian sementara untuk menjaga transparansi dan akurasi pendapatan daerah.

Dalam aspek perencanaan program, pemerintah daerah diminta meningkatkan kualitas penyusunan kegiatan agar pelaksanaannya lebih optimal dan tidak terjadi pengulangan program dengan realisasi rendah.

DPRD juga menilai penyajian capaian kinerja daerah belum sepenuhnya komprehensif.