Diduga Lakukan Penipuan, Nanang Qosim Diringkus Macan Barbar

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Diduga melakukan penipuan dan penggelapan, Nanang Qosim, diamankan Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang, Polres Banjarbaru.

Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden Lesmana mengamankan Nanang di sebuah rumah di Jalan Bauntung Jaya, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru.

Melalui rilis Polres Banjarbaru disebutkan, Nanang Qosim alias Nanang berulang kali melakukan serangkain kebohongan sehingga membuat korban mengalami kerugian lebih Rp200 juta.

“Yang terakhir kali dengan alasan akan menggunakan uang milik korban untuk mengembangkan usaha perumahan,” tulis Polres Banjarbaru dikutip wartabanjar.com, Minggu (19/2/2023).

Kepada korban, Nanang menjanjikan akan memberikan sebuah ruko.