WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dua desa di Kabupaten Banjar menjadi nominasi percontohan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan, yakni Desa Awang Bangkal Barat Kecamatan Karang Intan dan Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat.
Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda Banjar HM Hilman menerima audiensi Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI, di Mahligai Sultan Adam Lantai I Martapura, Senin (13/2/2023).
Bupati Banjar Saidi Mansyur menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi dua desa di Kabupaten Banjar menjadi nominasi percontohan Desa Anti Korupsi
“Dua desa ini menjadi integritas yang akan kita dorong menjadi desa percontohan,” ucap Saidi.
Baca Juga : Agar Tidak Terjerat Korupsi, Ratusan Aparatur Desa di Tanah Bumbu Ikuti Penyuluhan Hukum
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin selaku ketua tim mengatakan, silaturrahmi dan rapat koordinasi bersama bupati dilakukannya guna melakukan persiapan observasi percontohan desa anti korupsi Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan.
“Kegiatan observasi percontohan desa anti korupsi besok Selasa (14/2/2023) di Kabupaten Banjar dilakukan di Desa Awang Bangkal Barat dan lanjut siangnya di Desa Cabi Kecamatan Simpang Empat,” jelas Firlana.
Firlana berharap, akan ada perwakilan desa dari Kalimantan Selatan yang bisa menjadi percontohan desa anti korupsi level nasional.
“Harapan kami ini akan menjadi gelora gerakan anti korupsi yang berangkatnya dari desa, kegiatan desa anti korupsi akan membersamai pembangunan nasional yang ada di desa sehingga gerakan anti korupsinya bisa ikut juga kedalamnya,” harap dia

