WARTABANJAR.COM – DKI Jakarta tak akan lagi berstatus sebagai ibu kota negara pada 2024 nanti. Seiring dengan penggantian ibu kota negara ke IKN Nusantara.
Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Bambang Susantono menyampaikan, pada 2024 Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan keputusan presiden (keppres) mengenai perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Dengan kata lain, pada 2024, ibu kota negara resmi pindah dari Jakarta ke IKN Nusantara.
“Ini memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota (Jakarta) akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, dikutip wartabanjar, Minggu (12/2).
Baca Juga
Ini Kata Camat Martapura Timur Soal Foto Mesra Oknum Pembakal
Bambang menegaskan, meskipun Keppres kepindahan ibu kota negara masih cukup lama. Namun, pihaknya sudah mempersiapkan IKN agar pada tahun 2024 ibu kota negara baru siap layak huni.
“Walaupun tanggalnya masih 2024 tapi persiapannya harus kami lakukan dari sekarang, persiapan pemindahan bagaimana kita memindahkan ASN, TNI/POLRI dalam beberapa tahapan bahkan penyelenggaraan Pemerintha harus kami pikirkan dari sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, pada paruh pertama 2024 ketika Presiden mengeluarkan Keppres tersebut, maka pelayanan publik paling tidak bisa berjalan dengan baik. Oleh karena itu persiapan IKN harus dipersiapkan sedini mungkin.
Sebelumnya, sebanyak 142 investor dari dalam dan luar negeri tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan 90 investor yang menyatakan keseriusannya melalui Letter of Interest (LOI).