Terungkap! Fakta Baru Motif Untung Tega Bakar Mantan Pacar di Parkiran THM Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin
Ukuran Huruf:
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembakaran itu terjadi di halaman parkir salah satu hotel berbintang di Banjarmasin disaat korban baru pulang kerja, pada Minggu (22/1) yang lalu.
Saat di parkiran, ketika hendak masuk mobil temanya, pelaku datang dari belakang, dan langsung mencekik leher korban, dan kemudian menyiramkan BBM ke wajah korban dan langsung membakarnya.
Sementara itu, pelaku yang diketahui berinisial T alias U (37), yang merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Barat, yang mana usai melakukan aksinya, langsung kabur meninggalkan lokasi. (qyu)
Editor: Erna Djedi