38 Hektare Kawasan Kumuh Akan Dituntaskan Pemprov Kalsel Tahun Ini

Namun, mengingat anggaran yang terbatas, pihaknya akan melakukannya dengan cara bertahap, dimulai dari kawasan yang tinggi tingkat kekumuhannya.

“Kami berharap dari Kab/kota untuk bersinergi bersama agar upaya penuntasan kawasan kumuh dengan target 48 persen pada 2026 bisa tercapai,” tuturnya.

Menurutnya, dalam penanganan kawasan kumuh ada 7 indikator permukiman kumuh yakni keteraturan bangunan, jalan lingkungan, drainase lingkungan, pengelolaan sanitasi, pengelolaan air minum, pengelolaan sampah dan sarana prasarana pengamanan kebakaran.

Selain menangani penuntasan kawasan kumuh, pihaknya juga memiliki program peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada kawasan permukiman kumuh kewenangan Provinsi yaitu 10-15 hektare sebanyak 280 unit tersebar di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel.

“Jadi kita tahun ini akan menangani 280 unit RTLH Kawasan kumuh. Satu unit rumah akan mendapatkan bantuan uang perbaikan sebesar Rp20 juta,” katanya. (edj)

Baca Juga : Salah Satu Petinggi Bank Kalsel Diperiksa Kejari Banjarmasin

Editor : Erna Djedi