Hasil test urine dari 21 orang yang di tes, terdapat dua orang yang positif amphetamine (sabu), selebihnya negatif.
Pelaku diamankan Petugas BNNK Tanah Laut untuk proses lebih lanjut.
Dikatakan Kasatpol PP dan Damkar Tala, pemilik warung akan dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pembinaan dan pendataan.
“Tujuannya, tidak lain untuk mencegah terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban umum, pemilik warung wajib mentaati aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terutama, tekan Kusri, terkait batasan jam buka dan melarang kegiatan pengunjung yang dapat merugikan orang lain. (edj)
Editor: Erna Djedi







