WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Belitung Darat Gang Abadi RT 10, Kelurahan Belitung Utara.
Penganiayaan yang terjadi pada 6 Februari itu, tepatnya di depan posko BPK Hidayatullah.
RskrimPolsek Banjarmasin Barat berhasil mengamankan tersangka Akbar Jaya alias Abay (26), warga Jalan Belitung Darat Gang BKIA, Kelurahan Belitung Utara, Banjarmasin Barat.
Sementara korbannya, adalah M Chandra Gunawan, warga Kuin, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kejadian bermula, saat korban dan pelaku pada hari kejadian sekitar pukul 00.05 Wita sama-sama ingin masuk ke dalam gang menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Innova vs Dump Truk di Sungai Cuka Tanah Bumbu, Mobil Terbalik
Pada saat itu, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban, hingga sempat terjadi adu mulut.
Setelah itu, pelaku dan korban sama-sama berlalu. Pelaku melanjutkan perjalanan, dan korban duduk di posko BPK Hidayatulah.
Namun tak disangka, rupanya cekcok yang sebelumnya terjadi masih membekas di hati pelaku Abay.
Abay ternyata kembali mendatangi korban yang sedang berada di posko BPK Hidayatulah.
Kedatangan Abay kali ini dilengkapi dengan senjata tajam dan langsung mengayunkan senjata tajam tersebut yang mengenai lengan sebelah kanan korban.
Atas perbuatan pelaku, korban kemudian melaporkan kejadianya ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum.
Tersangka diamankan Senin (7/2) sekitar pukul . 22.00 Wita di Jalan Belitung Darat Gang BKIA, Kelurahan Belitung Utara.