Kasus Jemaah Gagal Umrah PT NSWM Diambil Alih Polda Kalsel, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan penipuan Travel PT NSWM yang dilaporkan ke polisi oleh para jemaah lantaran gagal berangkat umrah kini ditangani Polda Kalimantan Selatan.

Sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polresta Banjarmasin. Namun ditarik Polda Kalsel, Selasa (7/2/23).

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, mengatakan Jumat lalu dilakukan gelar perkara dipantau dari pihak Polda Kalsel.

“Dari kesimpulan Jumat itu, maka perkara yang dilaporkan sejak akhir Oktober 2022 lalu diambil alih Polda Kalsel. Meski demikian untuk kasus lanjutannya tetap dari penyidik Reskrim Polresta Banjarmasin,” jelasnya.

Baca juga: Pemilik Warung di Gunung Kayangan Pelaihari Diwanti-wanti Jangan Lakukan Ini

Pertimbangannya, dikarenakan kantor travel tersebut berada di Jakarta, sementara di Banjarmasin hanya cabang.

Seperti diketahui, satu dari puluhan jemaah terlantar melakukan pengaduan melalui Erna SH MH selaku kuasa hukum.