Operasi digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut dalam rangka menegakkan Perda Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014 tentang ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kedua pasangan tersebut, kemudian dibawa ke kantor Satpolpp dan Damkar untuk dilakukan pendataan dan proses lebih lanjut.
Pemilik hotel akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan dan proses lebih lanjut. (edj)
Editor: Erna Djedi







