Keluarga Anggap Rekonstruksi Ulang Tak Mencabut Status Tersangka Mahasiswa UI yang Tewas Tabrakan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya merekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Syahputra, mahasiswa UI di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

Rekonstruksi itu menghadirkan tujuh pihak internal dari Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas, Inspektorat Pengawasan Polda (Itwada), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Bidang Hukum (Kabidkum).

Selanjutnya Bidang Humas Polda Metro Jaya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dan Tim Pusdik Lantas Polri.

Dari pihak eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, Dekan FISIP UI, ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, Ketua BEM UI, kuasa hukum keluarga MHA, kuasa hukum ESB, dan ahli kinematika.

BACA JUGA: Rekonstruksi Ulang Tewasnya Mahasiswa UI, Pengamat: Pensiunan Polri Harusnya Kena Pasal Berlapis

Selain itu ada sembilan saksi yang didatangkan yakni FY, FAP, A, AS (ahli waris MHA), AF, MF, IH, MR, dan AP.

Keluarga eggan hadir

Sementara itu, pihak keluarga dan kuasa hukum Muhammad Hasya Syahputra tak menghadiri rekonstruksi ulang tersebut.

Tim advokasi keluarga Muhammad Hasya Syahputra, Gita Paulina mengungkapkan keluarga dan kuasa hukum tak menghadiri rekonstruksi ulang lantaran bukan menjadi fokus mereka.

Sebab, pihak keluarga dan kuasa hukum saat ini sedang fokus untuk melepaskan status tersangka Hasya.

“Kami saat ini fokusnya adalah pencabutan status tersangka dari Hasya sehingga kami lebih memfokuskan pada kegiatan-kegiatan untuk upaya hukum tersebut,” kata Gita sata dihubungi, Kamis (2/1/2023).

Di luar itu, Gita mempertanyakan kegiatan rekonstruksi ulang kecelakaan itu apakah bisa mencabut status tersangka dan memulihkan nama baik Hasya.

Sebab, ia menilai, rekonstruksi itu dilakukan atas perkara yang sudah dihentikan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3).

“Artinya, kan kita mau ngomongin prosedural hukum. Kalau misalnya berkasnya dihentikan terus rekonstruksi ini (digelar) apakah hal tersebut bentuk dari kegiatan yang bisa memfokuskan untuk memulihkan nama baik Hasya?” kata Gita.