WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna Tertutup tidak memasukkan Raperda penyertaan modal PT Air Minum (PAM) Bandarmasih serta menunda untuk membentuk panitia khusus (pansus) tiga agenda raperda lainnya.
Sempat dibahas pada rapat paripurna sebelumnya, raperda penyertaan modal untuk PT AM Bandarmasih tidak terlihat di agenda rapat paripurna yang diadakan Rabu (1/2/2023).
Dewan menilai penyertaan modal PAM Bandarmasih masih terlalu banyak catatannya, sehingga dewan sepakat untuk menunda Raperda penyertaan modal ini sebelum adanya audit keuangan dan kinerja dari pihak PAM Bandarmasih.
Darma Dri Handayani, SH, anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, membenarkan peniadaan agenda raperda penyertaan modal PT AM Bandarmasih ini, karena belum bisa memenuhi catatan yang diminta oleh fraksi-fraksi.
Baca juga: HM Zairullah Azhar Minta SKPD Percepat Pembangunan di Tanah Bumbu
“Sebelum mereka bisa memenuhi semua catatan itu, maka akan di agendakan di rapat paripurna yang berbeda,” katanya.







