Berdagang di Siring Menara Pandang Banjarmasin Bakal Tak Gratis Lagi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dinas Kebudayaan, Olahraga Pariwisata dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin berencana untuk menarik retribusi dari potensi wisata di kota Seribu Sungai.

Salah satunya adalah di kawasan wisata Siring Menara Pandang, yang rencananya retribusinya akan ditarik dari pedagang-pedagang.

Langkah tersebut diambil seiring dengan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD dari SKPD tersebut.

Baca Juga

3 Truk HD di Desa Batik Batola Buat Arus Balik Haul Abah Guru Tak Bergerak

Menurut Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi memaparkan, penarikan retribusi pada PKL karena terkendala regulasi Peraturan Daerah (Perda), yang dinilai takut akan memberatkan para PKL nantinya jika diberlakukan.

“Memang ada rencana, tapi masih menyesuaikan regulasi Perda yang berlaku itu,” papar Iwan pada wartabanjar, Senin (30/1).