11 Orang PSK dan ‘Pembeli’ Diamankan Sat Pol PP Kota Banjarmasin

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, kembali mengamankan beberapa orang pekerja seks komersial (PSK), saat giat penegakan perda di Kota Banjarmasin.

Setidaknya ada sebanyak sebelas orang yang terjaring Satpol PP, dalam giat yang digelar pada Sabtu (28/1) dini hari.

Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali laporan masyarakat, terkait maraknya kegiatan PSK tersebut.

Baca Juga

LInk Stiker Parkir Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul di Ar Raudhah

Terlebih lagi, lanjut Kasatpol PP, tak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, sehingga perlu ditertibkan.

“Kegiatan seperti akan coba kita intensifkan secara rutin dalam 2 bulan kedepan, demi menyambut pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan,” ujar Kasatpol PP, kepada awak media usai giat tersebut.

Muzaiyin mengungkapkan, dalam giat tersebut ada sebanyak sebelas orang yang terjaring dalam giat tersebut.

“Dari ke 11 itu, ada yang PSK nya dan juga ada yang pembelinya,” ungkap Muzaiyin.

“Yang bersama pasangannya juga ada,” tambahnya.

Kasatpol PP juga membeberkan, kesebelas orang tersebut diamankan petugas di kawasan Pasar Ujung Murung, Pasar Harum Manis, Pasar Sudimampir, dan jug beberapa kawasan sekitarnya.

“Lokasi tersebut merupakan titik titik yang memang kali sering terjadi kegiatan kegiatan seperti itu (PSK),” beber Kasatpol PP.

Dari pantauan wartabanjar.com dilapangan, petugas Satpol PP juga sempat terlibat kejar kejaran dan juga mengalami perlawanan saat giat tersebut.