WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, kembali mengamankan beberapa orang pekerja seks komersial (PSK), saat giat penegakan perda di Kota Banjarmasin.
Setidaknya ada sebanyak sebelas orang yang terjaring Satpol PP, dalam giat yang digelar pada Sabtu (28/1) dini hari.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali laporan masyarakat, terkait maraknya kegiatan PSK tersebut.
Baca Juga
LInk Stiker Parkir Jamaah Haul Abah Guru Sekumpul di Ar Raudhah
Terlebih lagi, lanjut Kasatpol PP, tak lama lagi akan memasuki bulan suci Ramadan, sehingga perlu ditertibkan.
“Kegiatan seperti akan coba kita intensifkan secara rutin dalam 2 bulan kedepan, demi menyambut pelaksanaan kegiatan di bulan Ramadan,” ujar Kasatpol PP, kepada awak media usai giat tersebut.
Muzaiyin mengungkapkan, dalam giat tersebut ada sebanyak sebelas orang yang terjaring dalam giat tersebut.







