Pemkab Kotabaru Gelontor Ratusan Miliar untuk Siring Laut, Bakal Bangun Panggung Seni Mirip Gedung Opera Sydney
WARTABANJAR.COM, KOTABARU - Siring Laut merupakan ikon sekaligus salah satu wisata andalan Kabupaten Kotabaru.
Untuk menambah daya tarik Siring Laut, Pemkab Kotabaru menggelontorkan dana ratusan miliar rupiah bersumber dari APBD.
Dana dengan sistem multiyears tersebut, dialokasikan untuk pengembangan Siring Laut.
"Dengan pengembangan ini, Siring Laut mampu menarik minat wisatawan sekaligus menampung lonjakan wisatawan yang berkunjung," kata Bupati Kotabaru, Sayed Jaar Alydrus, dikutip wartabanjar.com Jumat (27/1/2023).
Dikatakan Bupati, akan ada penambahan sejumlah fasilitas penunjang dan renovasi bangunan yang ada di Siring Laut.
"Seperti Mesjid Kapal Pesiar, dermaga untuk bersandar kapal-kapal besar, perluasan area parkir, renovasi Hotel Saijaan, restoran, Si-Walk food court, taman dan trotoar, juga panggung kesenian terapung," jelasnya.
Baca juga: Banjar Susun Raperda Mengatur Bangunan Gedung
Yang menarik, panggung kesenian di Siring Taman Laut ini, akan dibangun ala gedung opera di Sydney, Australia.
“Kita tidak mau tanggung-tangung. Pembangunan Siring Laut agar ke depan bisa benar-benar menjadi tujuan wisata dan bisa mengantisipasi pengunjung," kata Bupati.
Menurut Sayed Jafar, ke depan sektor wisata sangat menjanjikan di Kotabaru yang memiliki alam sangat indah, terutama lautnya.
"Jadi investasi puluhan hingga ratusan miliar tidak seberapa dibanding kontribusi yang akan didapat hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan," kata dia.
Dipaparkan Bupati, memindahkan area panggung kesenian ke lokasi baru di Siring Laut dengan konsep yang lebih unik dan menarik, juga menjadi salah satu hal yang berbeda dan diharapkan menjadi keunggulan Siring Laut nantinya.
"Area bekas panggung dapat dimanfaatkan untuk lahan parkir, yang sering meluber hingga ke jalan saat ada event. Artinya, di samping menambah PAD lewat retribusi parkir, sekaligus mengatasi kemacetan jalan utama di depan kantor Bupati,” tutup Bupati Sayed Jafar Alydrus. (ehn)
Editor: Erna Djedi