Satres Narkoba Polres Tanbu Tangkap Pengedar Sabu dari Sebuah Rumah Jalan Borneo

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Seorang pria muda berinisial MR (29) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu atas dugaan sebagai pengedar sabu.

    MR, yang merupakan warga Jalan Saring, Sei Desa Paka Tellu, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap berada di sebuah rumah di Jalan Borneo, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, pada Senin (23/1/23) sekitar pukul 14.00 Wita.

    “Benar, terduga Pelaku pengedar sabu-sabu berinisial MR di tangkap unit Resnarkoba Polres Tanbu,” ujarnya Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo SIK, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Selasa (24/1/23).

    Penangkapan ini, bermula dari informasi warga di lingkungan mereka sering terjadi transaksi sabu.

    Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti jajaran Unit Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

    Saat digeledah, polisi menemukan sabu dengan berat bersih 1,09 gram.

    Polisi juga mengamankan 1 Hp merk Oppo warna biru, 1 bungkus plastik klip, 2 buah plastik minuman sachet merk GoodDay warna biru, 1 sendok, 1 timbangan digital. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   TPK2D Batola Tetapkan Desa Sekata Baru Jadi Lokus Peningkatan Kualitas Keluarga 2025!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI