“Terkait dengan motif ekonomi, rilis penyidik sudah menyampaikan ada nilai nominal Rp1 miliar, tentu ini merupakan rekapitulasi sepanjang waktu, sehingga penyidik harus mendalami keluar masuk keuangan pada buku rekening,” ungkapnya.
Kemudian, kata Kabid Humas, penyidik juga dalam mengumpulkan bukti-bukti lain, penyidik membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait untuk melapor.
Pelaporan dapat dilakukan ke 911 atau langsung mendatangi Polda Metro Jaya. (edj/tri)
Editor: Erna Djedi







