Tahapan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini merupakan tahapan yang kedua dari tugas KPU Kota Banjarbaru dalam melaksanakan pembentukan badan penyelenggara Adhoc, setelah sebelumnya pada tanggal 4 Januari 2023 telah membentuk dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan PPK.
“Untuk anggota PPS dua hari kedepan pada tanggal 26 Januari sudah membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang bekerja selama sebulan. Dan mereka juga akan bertugas untuk sekretariat,” ucapnya Ketua KPU Kota Banjarbaru, Hegar Wahyu Hidayat.
Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 merupakan momentum penting bagi sejarah perjalanan dan perkembangan demokrasi Bangsa.
Pemilu yang merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, wajib untuk dipastikan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
Serta diselenggarakan dengan langsung, umum, bebas, jujur dan adil. (edj/mc)
Editor: Erna Djedi







