Videonya Sempat Viral, Bos Perusahaan Diduga Aniaya Anak Akhirnya Ditahan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Raden Indrajana Sofiandi (RIS),
bos perusahaan swasta, tersangka kasus penganiayaan anak kandung berinisial KR dan KA, akhirnya ditahan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

RIS sebelumnya dilaporkan oleh KEY, mantan istrinya, yang merupakan ibu kedua korban, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2022.

“Iya, sudah ditahan,” ujar kuasa hukum Indrajana, Hendri Kurnia, saat dikonfirmasi pada Senin (23/1/2023), dilansir Kompas.com.

Indrajana langsung ditahan penyidik setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Sabtu (21/1/2023).

“(Penahanan) sejak Sabtu sore,” ucap Hendri.

Sebelumnya, video yang merekam aksi RIS menganiaya anak kandungnya viral di media sosial setelah diunggah KEY di akun Instagram @ikeyyuuuu.