Buka Cabang di Banjarmasin, Mixue Halal atau Tidak? ini Kata Perusahaan dan MUI

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Cabang gerai es krim Mixue baru saja dibuka di Banjarmasin, tepatnya di Jalan Veteran.

    Beredar pertanyaan apakah es krim Mixue halal untuk dikonsumsi, terutama bagi konsumen muslim?

    Menanggapi ini, melalui akun Instagram resminya, Mixue Indonesia belum lama mengakui bahwa perusahaannya memang belum memiliki sertifikat halal. 

    Meski demikian, Mixue menegaskan bahwa ini bukan berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram, sebab pihaknya hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.

    “Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan,” demikian pertanyaan Mixue, Sabtu (31/12/2022) lalu.

    “Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan pelanggan Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat,” lanjutnya.

    Mixue menjelaskan bahwa sertifikat halal sudah diajukan sejak tahun 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang karena 90% bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari China, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.

    Berikut penjelasan lengkap dari Mixue Indonesia terkait sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kandungan produknya:

    Baca Juga :   Komnas Perempuan Apresiasi Penunjukkan Brigjen Desy Jadi Direktur Dit PPA-PPO

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI