WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Rumah amblas yang terjadi
Jalan Martapura Lama Km 7 Desa Gudang Hirang RT 12 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, diketahui milik
Jumberi.
Rumah tersebut, tipe panggung berukuran 6 x 10 meter, terbuat dari dinding beton, bahan semen dan dalam dinding menggunakan kawat ram.
Sedangkan lantai rumah, menggunakan kayu ulin, beratap seng.
Rumah ini juga memiliki loteng 2 berukuran 2 x 3 meter.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Banjar dikonfirmasi terkait musibah yang menimpa warga Gudang Hirang ini, membenarkan.
Baca juga: Geger, Bangunan Rumah Miring Kemudian Ambruk di Gudang Hirang Martapura Lama
“Kejadiannya, Rabu tanggal 18 Januari 2023 SKJ 23.00 Wita. Pemilik rumah atas nama Jumberi (50), warga Gudang, pekerjaan karyawan swasta,” ujar Kapolres Banjar melalui Kasi Humas Iptu H Suwarji kepada wartabanjar.com, Kamis (19/1/2023).
Pria yang akrab disapa Bang Aji ini menceritakan kronologis kejadian berdasarkan keterangan saksi.
“Saat itu, saksi Murni sedang di WC (jamban) di belakang rumah korban, jamban tersebut dalam keadaan bergerak atau bergeser ke arah belakang,” ujar Bang Aji.
Merasakan hal itu, Murni pun kemudian keluar dan memeriksa keadaan sekitar.
“Saat itu saksi mendengar suara kretek-kretek dari rumah Jumberi, lalu saksi membangunkan pemilik rumah yaitu saudara korban dan istri, serta anak korban,” jelas dia.
Setelah dibangunkan kemudian korban, istri dan anaknya keluar dari rumah dan tidak berapa lama kemudian rumah tersebut amblas di mulai dari belakang rumah.