Presiden Jokowi Sebut 2 Kesalahan Besar Daerah

Masalah lainnya adalah terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang saat ini diganti dengan istilah baru yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Presiden Jokowi menekankan bahwa penyelesaian izin yang cepat lebih penting daripada pergantian nama.

“Namanya itu sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita itu. Nama itu dua kata itu cukuplah. Izin Gedung, begitu saja sudah. Yang paling penting kan bukan namanya, penyelesaiannya yang cepat begitu lho,” ucap Presiden.

Presiden pun menegaskan kepada para kepala daerah se-Indonesia untuk segera menyelesaikan dua masalah tersebut. Apalagi saat ini telah terjadi pemerataan investasi di mana 53 persen investasi pada tahun 2022 berada di luar Pulau Jawa dan investasi tahun 2022 berhasil mencapai Rp1.207 triliun dari target sebesar Rp1.200 triliun.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera menyelesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” tandasnya.(aqu/rls)

Editor Restu