Kebakaran di Tinggiran Batola Tenyata Disengaja Oleh Seorang Pria, Ini Pemicunya
WARTABANJAR.COM, MARABAHAN - Kebakaran yang terjadi di Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, ternyata adan unsur kesengajaan.
Itu terungkap setelah Polsek Mekarsari dan Koramil Tamban memeriksa kebakaran rumah di Desa Tinggiran Baru, Senin (16/01/2023).
Kapolsek Mekarsari, Ipda Perti Anggono, mengatakan kebakaran ini berawal dari cekcok suami istri.
Buntut percekcokanitu, si suami berinisial BN di Handil Masjid Laut, Desa Tinggiran Baru, nekat membakar rumahnya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi RT 04 RW 02, Senin (16/1), sekitar pukul 13.00 Wita, Ironisnya perbuatan pria berusia 38 tahun itu tidak cuma merugikan diri sendiri.
Baca juga: Mbah Mijan Komentari Foto Penampakan Kota Saranjana: Mereka Butuh Diakui Keberadaannya
Rumah tetangga pelaku yang bernama Marhad, juga ikut terbakar.
Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga menggunakan peralatan seadanya dengan ember.
"Awalnya BN cekcok dengan istrinya dan kebetulan diketahui korban," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.
"Kemudian pelaku mengancam akan menikam, kalau pelapor berusaha melerai. Akibat tersulut emosi, pelaku lantas melakukan pembakaran yang mengakibatkan rumah korban ikut terbakar," tuturnya.
Kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp70 juta. Dalam kejadian ini, polisi mengamankan beberapa barang bukti, termasuk sebilah parang.
Baca juga: Lagi, Maling Hp di Sungai Andai Jalan Padat Karya Depan Kompleks Melati Dibekuk Warga
"Untuk pelaku pemicu kebakaran belum dilakukan tindakan. Penyebabnya korban belum melapor secara resmi," tambah Kapolsek Mekarsari Ipda Perty Anggono.
Terlepas dari pemicu kejadian, kebakaran tersebut sudah dilaporkan otoritas setempat kepada Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batola.
Adapun sekitar 10 jiwa yang terimbas kebakaran tersebut, sementara mengungsi ke rumah tetangga dan keluarga terdekat, tuturnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi